"Akuaponik sebagai Jawaban Kemandirian Pertanian dan Perikanan Kota Surabaya"
Pada tahun 2011
menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jumlah penduduk Kota Surabaya
sebesar 2.929.528 jiwa (Redaksi Surabaya Pagi, 2011). Laju pertumbuhan penduduk
yang cepat harus diiringi dengan pemenuhan kebutuhan lapangan kerja, pangan dan
tempat tinggal yang cukup dan layak. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) luas
Kota Surabaya sebesar 326.360 km2 dimana 1.634 ha berupa lahan
pertanian yang 60 persennya telah dikuasai pengembang perumahan (Dinas
Pertanian Kota Surabaya, 2012). Diperkirakan dalam 24 tahun ke depan lahan
pertanian di Surabaya akan habis dan beralih fungsi (Arifin, 2012).
Alih fungsi
lahan pertanian menjadi pertokoan dan perumahan disebabkan adanya tuntutan
perluasan kota, pemenuhan tempat tinggal dan sulitnya para petani mencari air
yang sesuai untuk bercocok tanam (Redaksi Surabaya Kita, 2011). Hal ini memicu
para petani di daerah perkotaan beralih ke jenis usaha lainnya, sehingga
menyebabkan penurunan produk pertanian daerah. Ditinggalkannya usaha pertanian
tersebut telah dibuktikan dari hasil survei BPS yang menunjukkan jumlah
rumah tangga usaha pertanian di Jawa Timur (Jatim) sampai Mei 2013 berkurang
2,11 persen (Panca, 2013). Selama ini, belum ada solusi
nyata untuk mempertahankan atau meningkatkan usaha pertanian di Kota Surabaya.
Sistem pertanian yang memungkinkan untuk diaplikasikan di daerah perkotaan
dengan lahan yang sempit adalah hidroponik. Media yang digunakan pada sistem
hidroponik berupa air yang mengandung nutrisi bagi tanaman (Lingga, 1984).
Kelebihan sistem hidroponik dapat dilakukan di lahan sempit, misalnya teras
rumah atau ruangan kosong di dalam rumah. Sedangkan kekurangannya berupa
mahalnya larutan nutrisi, sehingga membuat para petani kurang tertarik
melakukannya.
Diagram Akuaponik
Berdasarkan permasalahan diatas, solusi yang dapat
ditawarkan berupa penerapan sistem akuaponik, yaitu gabungan dari sistem hidroponik dan akuakultur yang saling
bersimbiotik (Rakocy et al., 2006., Diver, 2006). Pertanian menggunakan
sistem akuaponik dapat dilakukan di lahan sempit, tanaman tidak perlu disiram
dan dipupuk, air kolam tidak perlu diganti, ramah lingkungan dan bisa
dilakukan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagian besar tanaman hortikultura dapat tumbuh dengan baik pada sistem
akuaponik (Diver, 2006).
Sistem akuaponik menghasilkan dua produk, yaitu produk
pertanian dan perikanan. Berdasarkan kelebihannya tersebut maka sistem
akuaponik layak menjadi solusi punahnya lahan pertanian di perkotaan. Selain
itu, sistem akuaponik juga dapat mengurangi angka pengangguran dan dapat
dijadikan penghasilan tambahan para ibu rumah tangga, karena sifat dari
akuaponik yang sederhana, praktis dan mudah dilakukan oleh semua kalangan tanpa
memerlukan keahlian khusus. Bila ditinjau dari segi lingkungan, penerapan
sistem akuaponik akan membuat daerah pemukiman perkotaan menjadi lebih hijau
dan sejuk. Berdasarkan beberapa kelebihan inilah yang membuat sistem akuaponik
layak diaplikasikan menjadi sistem pertanian dan perikanan di Kota Surabaya. (Ach.
Zaimul Khaqqi_PKM-GT 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar